Lapor
TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Masyarakat dapat melakukan pengaduan baik secara langsung ke petugas ULP BGP Papua Barat maupun melalui layanan daring.
Pengaduan akan diterima oleh admin BGP/Petugas ULP baik luring maupun daring, diteruskan kepada Kepala BGP yang kemudian didisposisikan ke bidang yang menangani untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya bidang yang manangani melaporkan hasilnya kepada Kepala BGP sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
📍 Alamat:
Jalan Tugu Jepang, Amban, Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat
Kontak:
📲 082251060588
📩 bgp.papuabarat@kemdikbud.go.id
#BGP_PapuaBarat #PendidikanBermutu #RamahUntukSemua #LayananPengaduan